ETIKA DALAM KEGIATAN EKONOMI
Henny Siahaan - 1114215046
BAB
I
PENDAHULUAN
Banyak factor yang
mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis,sebagai kegiatan social bisnis
dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam
kegiatan berekonomi, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar asalkan tidak
merugikann banyak pihak. Jadi dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis
ada batasnya. Kepentingan untuk hak hak orang lain juga perlu diperhatikan.
Perilaku etis dalam
menjalankan bisnis juga perlu diperhatikan dalam menjalankan demi kelangsungan
bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri
terutama bila dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan
saja bisnis yang menguntungkan, akan tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis itu menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Etika bisnis adalah
pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas
berarti aspek yang baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya
diperbolehkan atau tidak.untuk itu etika dalam berekonomi sangatlah penting
kita lakukan dalam setiap kegiatan kita.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Etika Dalam Kegiatan Ekonomi
Dalam menjalankan
kehidupan sehari-hari manusia seringkali melakukan kegiatan ekonomi untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya,namun didalam menjalankan kegiatan tersebut
seringkali melanggar nilai-nilai etika dalam ekonomi dan dapat menimbulkan
kerugian.misalnya saja praktik penipuan, monopoli dagang,dll.
Seringkali terjadi
pelanggaran didalam aktivitas ekonomi sekarang ini yang banyak menganut
pemikiran ekonomi barat,terutama ekonomi kapitalisme.tindakan tidak manusiawi
misalnya pada pekerja diberi upah yang tidak sesuai,praktik eksploitasi sumber
daya alam,dll akibatnya bukan menjadikan kesejahteraan melainkan dapat
menimbulkan kesenjangan social, kemiskinan, pengangguran dll.
Penulis masih
berkesimpulan bahwa di Indonesia masih sukar diterapkan konsep moral dan etika
Immanuel Kant di dalam paham imperative katagoris ini didalam dunia bisnis.
faktor factor yang tidak dapat mewujudkannya karena beberapa factor yang
mempengaruhi pelaku bisnis tersebut. Walaupun tidak semua pelaku bisnis berbuat
demikian tetapi pada umumnya mereka masih bertindak karena adanya kepentingan
sendiri ,pertimbangan untung rugi,atau tindakan mereka hanya berusaha
menyesuaikan hukum agar tidak dikategorikan melanggar hukum.
Disinilah perlunya
perhatian kita kepada makhluk pebisnis tidak hanya diperhatikan bobot
keterampilannya tetapi benar benar menyadari keberadaan dan fungsinya. Mereka
harus menyadari bahwa kepercayaan dari pemerintah dan rakyat harus dipelihara,seperti
diberinya izin berarti pemerintah mempercayai kepada pemilik bank untuk menarik
dan mengelola dana-dana masyarakat.
Dalam pembangunan
ekonomi terutama dalam dunia perbankan tidak hanya melihatbidang organisasi,
manajemen,perencanaan jangka panjang,system informasi,budaya kerja,tapi yang
sangat menentukan dan tidak kalah penting dengan lainnya adalah “Etika Bisnis”.
Dalam rangka mengantisipasi globalisasi di bidang
perdagangan,industry,khususnya sector perbankan , maka sudah jelas bahwa tidak
hanya segi strategy kompetisi,organisasi,teknologi, namun yang menyangkut bercirikan
etika bisnis yang tumbuh dan dijunjung tinggi oleh segenap lapisan masyarakat
Indonesia.
Etika merupakan
instrument penting didalam kehidupan ini karena etika dapat dipandang sebagai
sarana orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab suatu pernyataan yang amat
fundamental, etika mau membantu agar kita lebih mampu untuk mempertanggung
jawabkan perbuatan kita. Etika bukan suatu sember tambah bagi suatu ajaran
modal, melainkan sebuah filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang
ajaran ajaran dan pandangan pandangan moral.
2.2 Pengertian Etika Bisnis
Merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai , norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang
saham,masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku. Etika bisnis juga dapat menjadi standar bagi para
karyawan juga manajemen dan sebagai pedoman untuk menjalankan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,jujur,transparan dan profesional.
Kegiatan ekonomi
bersangkut erat dengan kaidah etika karena kegiatan ekonomi yang meliputi
produksi,distribusi dan konsumsi ini berhubungan dengan prilaku ,baik perilaku
produsen,distributor dan konsumen. Tanpa etika yang baik niscaya kegiatan
ekonomi mengakibatkan kerugian yang jauh
dari tujuan ekonomi untuk kemanfaatan.
2.3 Etika ekonomi dalam kegiatan
produksi,distribusi dan konsumsi adalah sebagai berikut:
1.
Pemanfaatan sumber daya alam haruslah
ramah lingkungan. Misalnya: dalam rumah sakit pembuangan limbah jarum suntik
juga harus pada tempatnya dan sesuai dengan SOP, karena bias membahayakan
masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
2.
Produsen tidak boleh semata mata
mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan
bahan produksinya: misalnya gading gajah yang hari hari ini banyak disalah
gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan
besar dalam kegiatan ekonomi. Jadi
sebagai pelaku ekonomi harus bijak dalam menggunakan bahan produksi yang
digunakan untuk kepentingan usahanya,agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan.
3.
Pemberdayaan tenaga kerja harus
menghormati hak manusia.sebagai seorang pelaku ekonomi kita harus menghormati
hak tenaga kerja.meliputi perlindungan tenaga kerja yang yang memadai
(misalnya:perlindungan kesehatan) ,kemakmuran tenaga kerja terjamin (misalnya
dalam memberikan upah,bonus,tunjangan,THR,bonus,insentif,dll),. Sebagai pelaku
ekonomi kita jugaa tidak boleh memperlakukan tenaga kerja seperti mesin,tidak
diperbolehkan memperlakukan tenaga kerja yang melanggar kehormatan dan
harkatnya sebagai manusia.
4.
Penggunaan biaya produksi harus ditekan.
Biaya produksi yag murah akan berdampak kepada harga pasar. Jadi seorang pelaku
ekonomi harus bijak dalam melihat kemampuan konsumen dalam membeli barang
produksi karena bisa menimbulkan masalah social.terutama untuk barang yang
sangat dibutuhkan untuk para konsumen.
5.
Produsen harus mengikuti perkembangan
teknologi social dan budaya. Jadi
seorang produsen/pelaku ekonomi harus memperhatikan teknologi , social dan
budaya dari suatu pasar/daerah tempat melakukan kegiatan ekonomi,karena akan
berdampak pada masalah social terutama di lingkungan tersebut. Bila
tidak memperhatikannya bisa menimbulkan masalah/konflik dalam lingkungan
tersebut dan produsennya. Misalnya: menjual pakaian terbuka (budaya barat) di
daerah Negara wilayah timur terutama wilayah Aceh,dsb bisa menimbulkan konflik
karena berbeda dengan budaya tempat tersebut.dan juga teknologi musti
diperhatikan karena seorang pelaku ekonomi harus mengerti tentang teknologi
(tidak gaptek).
6.
Produsen juga harus bisa memberikan
informasi yang jelas tentang barang/produk yang akan diproduksi,fungsi dsb. Ini
juga harus dilakukan oleh setiap produsen karena bila tidak diakukan akan
terjadi konflik/kesalahpahaman antara produsen/konsumen/pekerja. Misalnya
produsen tidak menjelaskan tentang barang dan fungsi barang tersebut kepada
konsumen yang awam yang padahal konsumen tersebut tidak terlalu menbutuhkan
barang tersebut maka akan menimbulkan konflik.
7.
Distributor harus berprilaku ekonomi
baik.misalnya distributor yang mempermainkan harga kepada konsumen,menaikan
harga dsb bisa merugikan konsumen dan produsen.
8.
Konsumen harus berhati hati dalam
kegiatan ekonominya,misalnya dalam membeli suatu barang harus memperhatikan
kemampuannya dalam membeli barang tersebut jangan sampai memaksakan tanpa
memperhatikan kemampuannya bisa menimbulkan kerugian bagi konsumen tersebut
bahkan produsen juga.
9.
Pemerataan juga harus dilakukan terutama
oleh distributor melakukan pemerataan ke berbagai daerah yang membutuhkan,juga
melakukan pemerataan kesempatan untuk usaha yaitu produsen harus memberikan
kesempatanterutama kepada pedagang kecil.
10.
Didalam memasarkan produknya produsen
juga tidak boleh berlebihan dalam memasarkan produk yang dijualnya apalagi
menjatuhkan produk produsen lain.
11.
Ketetapan waktu dan kwalitas
Didalam
pendistribusian barang juga harus memperhatikan ketepatan waktu, terutama pada
produk yang masa kadaluarsanya singkat, demikian juga kualitasnya yang harus
terjaga,jangan sampai ada kerusakan sebab akan mempengaruhi pada harga dan
konsumen.
2.4 Membumikan
Etika
Mengingat
aktivitas ekonomi yang dijalankan sebagian orang. Kelompok masyarakat atau Negara
diduniadan Indonesia pada khususnya,sudah sering melabrak etika dan mengoyak
nilai-nilai kemanusiaan, membumikan etika dalamjiwa-jiwa pelakuekonomi sangat
penting untuk segera dilakukan. Manusia perlu membangun prestasi ekonomi
tanpamelupakan nilai nilai etis.
Pembumian
etika ekonomi akan membuka kesadaran manusia selalu berbuat baik kepada manusia
lain.ini tentunya akan melahirkan keharmonisan dalam aktivitas
ekonomi,keharmonisan ini akan membawa kedamaian dan kemakmuran.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Didalam
Persaingan dunia usaha ini etika bisnis adalah harga mati yang harus dilakukan
semua pelaku ekonomi dan tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan
luasnya informasi saat ini, baik buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar
dengan cepat dan luas. Etika bisnis ini
bisa dilakukan dalam segala aspek , saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama
akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik internal
maupun eksternal. Tentunya ini tidak akan
memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang
bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis.
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud etika berekonomi/bisnis
adalah moral moral /aspek pada individu,perusahaan,dan juga semua masyarakat .
ini semua mencakup kepada bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,sesuai
peraturan peraturan dan hukum yang berlaku agar terciptanya lingkungan kerja/ekonomi/perusahaan yang
sehat,kokoh,memiliki daya saing tinggi,mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Dan
penerapan etika ini harus dilakukan secara konsisten dan konsekuen,menggunakan
organisasi yang baik dan sistem yang transparan.
Referensi:
http://Ilmugreen.blogspot.com
Irmarantyshandra.com
http://www.Medanbisnisdaily.com
Prasko17.blogspot.com
Oky-d-ace.blogspot.com
www.slideshare.net