Fery Pamawisa. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Etika Dalam Kegiatan Ekonomi (Henny Siahaan)

ETIKA DALAM KEGIATAN EKONOMI
Henny Siahaan - 1114215046


BAB I
PENDAHULUAN

Banyak factor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis,sebagai kegiatan social bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berekonomi, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar asalkan tidak merugikann banyak pihak. Jadi dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan untuk hak hak orang lain  juga perlu diperhatikan.

Perilaku etis dalam menjalankan bisnis juga perlu diperhatikan dalam menjalankan demi kelangsungan bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama bila dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, akan tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis itu menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.

Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek yang baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak.untuk itu etika dalam berekonomi sangatlah penting kita lakukan dalam setiap kegiatan kita. 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Etika Dalam Kegiatan Ekonomi

Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari manusia seringkali melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,namun didalam menjalankan kegiatan tersebut seringkali melanggar nilai-nilai etika dalam ekonomi dan dapat menimbulkan kerugian.misalnya saja praktik penipuan, monopoli dagang,dll.

Seringkali terjadi pelanggaran didalam aktivitas ekonomi sekarang ini yang banyak menganut pemikiran ekonomi barat,terutama ekonomi kapitalisme.tindakan tidak manusiawi misalnya pada pekerja diberi upah yang tidak sesuai,praktik eksploitasi sumber daya alam,dll akibatnya bukan menjadikan kesejahteraan melainkan dapat menimbulkan kesenjangan social, kemiskinan, pengangguran dll.

Penulis masih berkesimpulan bahwa di Indonesia masih sukar diterapkan konsep moral dan etika Immanuel Kant di dalam paham imperative katagoris ini didalam dunia bisnis. faktor factor yang tidak dapat mewujudkannya karena beberapa factor yang mempengaruhi pelaku bisnis tersebut. Walaupun tidak semua pelaku bisnis berbuat demikian tetapi pada umumnya mereka masih bertindak karena adanya kepentingan sendiri ,pertimbangan untung rugi,atau tindakan mereka hanya berusaha menyesuaikan hukum agar tidak dikategorikan melanggar hukum.

Disinilah perlunya perhatian kita kepada makhluk pebisnis tidak hanya diperhatikan bobot keterampilannya tetapi benar benar menyadari keberadaan dan fungsinya. Mereka harus menyadari bahwa kepercayaan dari pemerintah dan rakyat harus dipelihara,seperti diberinya izin berarti pemerintah mempercayai kepada pemilik bank untuk menarik dan mengelola dana-dana masyarakat.

Dalam pembangunan ekonomi terutama dalam dunia perbankan tidak hanya melihatbidang organisasi, manajemen,perencanaan jangka panjang,system informasi,budaya kerja,tapi yang sangat menentukan dan tidak kalah penting dengan lainnya adalah “Etika Bisnis”. Dalam rangka mengantisipasi globalisasi di bidang perdagangan,industry,khususnya sector perbankan , maka sudah jelas bahwa tidak hanya segi strategy kompetisi,organisasi,teknologi, namun yang menyangkut bercirikan etika bisnis yang tumbuh dan dijunjung tinggi oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.

Etika merupakan instrument penting didalam kehidupan ini karena etika dapat dipandang sebagai sarana orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab suatu pernyataan yang amat fundamental, etika mau membantu agar kita lebih mampu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kita. Etika bukan suatu sember tambah bagi suatu ajaran modal, melainkan sebuah filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran ajaran dan pandangan pandangan moral.

2.2  Pengertian Etika Bisnis

Merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai , norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham,masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis juga dapat menjadi standar bagi para karyawan juga manajemen dan sebagai pedoman untuk menjalankan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,jujur,transparan dan profesional.

Kegiatan ekonomi bersangkut erat dengan kaidah etika karena kegiatan ekonomi yang meliputi produksi,distribusi dan konsumsi ini berhubungan dengan prilaku ,baik perilaku produsen,distributor dan konsumen. Tanpa etika yang baik niscaya kegiatan ekonomi mengakibatkan kerugian yang jauh  dari tujuan ekonomi untuk kemanfaatan.

2.3  Etika ekonomi dalam kegiatan produksi,distribusi dan konsumsi adalah sebagai berikut:

1.      Pemanfaatan sumber daya alam haruslah ramah lingkungan. Misalnya: dalam rumah sakit pembuangan limbah jarum suntik juga harus pada tempatnya dan sesuai dengan SOP, karena bias membahayakan masyarakat dan lingkungan  sekitarnya.

2.      Produsen tidak boleh semata mata mengeruk keuntungan  tanpa memperdulikan bahan produksinya: misalnya gading gajah yang hari hari ini banyak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan besar dalam kegiatan ekonomi. Jadi sebagai pelaku ekonomi harus bijak dalam menggunakan bahan produksi yang digunakan untuk kepentingan usahanya,agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan.

3.      Pemberdayaan tenaga kerja harus menghormati hak manusia.sebagai seorang pelaku ekonomi kita harus menghormati hak tenaga kerja.meliputi perlindungan tenaga kerja yang yang memadai (misalnya:perlindungan kesehatan) ,kemakmuran tenaga kerja terjamin (misalnya dalam memberikan upah,bonus,tunjangan,THR,bonus,insentif,dll),. Sebagai pelaku ekonomi kita jugaa tidak boleh memperlakukan tenaga kerja seperti mesin,tidak diperbolehkan memperlakukan tenaga kerja yang melanggar kehormatan dan harkatnya sebagai manusia.

4.      Penggunaan biaya produksi harus ditekan. Biaya produksi yag murah akan berdampak kepada harga pasar. Jadi seorang pelaku ekonomi harus bijak dalam melihat kemampuan konsumen dalam membeli barang produksi karena bisa menimbulkan masalah social.terutama untuk barang yang sangat dibutuhkan untuk para konsumen.

5.      Produsen harus mengikuti perkembangan teknologi social dan budaya. Jadi seorang produsen/pelaku ekonomi harus memperhatikan teknologi , social dan budaya dari suatu pasar/daerah tempat melakukan kegiatan ekonomi,karena akan berdampak pada masalah social terutama di lingkungan tersebut. Bila tidak memperhatikannya bisa menimbulkan masalah/konflik dalam lingkungan tersebut dan produsennya. Misalnya: menjual pakaian terbuka (budaya barat) di daerah Negara wilayah timur terutama wilayah Aceh,dsb bisa menimbulkan konflik karena berbeda dengan budaya tempat tersebut.dan juga teknologi musti diperhatikan karena seorang pelaku ekonomi harus mengerti tentang teknologi (tidak gaptek).

6.      Produsen juga harus bisa memberikan informasi yang jelas tentang barang/produk yang akan diproduksi,fungsi dsb. Ini juga harus dilakukan oleh setiap produsen karena bila tidak diakukan akan terjadi konflik/kesalahpahaman antara produsen/konsumen/pekerja. Misalnya produsen tidak menjelaskan tentang barang dan fungsi barang tersebut kepada konsumen yang awam yang padahal konsumen tersebut tidak terlalu menbutuhkan barang tersebut maka akan menimbulkan konflik.

7.      Distributor harus berprilaku ekonomi baik.misalnya distributor yang mempermainkan harga kepada konsumen,menaikan harga dsb bisa merugikan konsumen dan produsen.

8.      Konsumen harus berhati hati dalam kegiatan ekonominya,misalnya dalam membeli suatu barang harus memperhatikan kemampuannya dalam membeli barang tersebut jangan sampai memaksakan tanpa memperhatikan kemampuannya bisa menimbulkan kerugian bagi konsumen tersebut bahkan produsen juga.

9.      Pemerataan juga harus dilakukan terutama oleh distributor melakukan pemerataan ke berbagai daerah yang membutuhkan,juga melakukan pemerataan kesempatan untuk usaha yaitu produsen harus memberikan kesempatanterutama kepada pedagang kecil.

10.  Didalam memasarkan produknya produsen juga tidak boleh berlebihan dalam memasarkan produk yang dijualnya apalagi menjatuhkan produk produsen lain.

11.  Ketetapan waktu dan kwalitas
Didalam pendistribusian barang juga harus memperhatikan ketepatan waktu, terutama pada produk yang masa kadaluarsanya singkat, demikian juga kualitasnya yang harus terjaga,jangan sampai ada kerusakan sebab akan mempengaruhi pada harga dan konsumen.
  

        2.4           Membumikan Etika
Mengingat aktivitas ekonomi yang dijalankan sebagian orang. Kelompok masyarakat atau Negara diduniadan Indonesia pada khususnya,sudah sering melabrak etika dan mengoyak nilai-nilai kemanusiaan, membumikan etika dalamjiwa-jiwa pelakuekonomi sangat penting untuk segera dilakukan. Manusia perlu membangun prestasi ekonomi tanpamelupakan nilai nilai etis.
Pembumian etika ekonomi akan membuka kesadaran manusia selalu berbuat baik kepada manusia lain.ini tentunya akan melahirkan keharmonisan dalam aktivitas ekonomi,keharmonisan ini akan membawa kedamaian dan kemakmuran.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Didalam Persaingan dunia usaha ini etika bisnis adalah harga mati yang harus dilakukan semua pelaku ekonomi dan tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi saat ini, baik buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Etika  bisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek , saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik internal maupun eksternal.  Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud etika berekonomi/bisnis adalah moral moral /aspek pada individu,perusahaan,dan juga semua masyarakat . ini semua mencakup kepada bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,sesuai peraturan peraturan dan hukum yang berlaku agar terciptanya  lingkungan kerja/ekonomi/perusahaan yang sehat,kokoh,memiliki daya saing tinggi,mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Dan penerapan etika ini harus dilakukan secara konsisten dan konsekuen,menggunakan organisasi yang baik dan sistem yang transparan.


Referensi:
http://Ilmugreen.blogspot.com
Irmarantyshandra.com
http://www.Medanbisnisdaily.com
Prasko17.blogspot.com
Oky-d-ace.blogspot.com

www.slideshare.net

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Penerapan Etika Pancasila Dalam Sistem Perekonomian di Indonesia (Aldi Priyono)




Penerapan Etika Pancasila 
Dalam Sistem Perekonomian di Indonesia 

Aldi Priyono - 1114215007

BAB I. PENDAHULUAN

1.     Pengertian Sistem Ekonomi
    Kata “sistem” berasal dari kata “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
   
   Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.

      Menurut para ahli sistem ekononi merupakan :
-       Sistem ekonomi merupakan bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan
(Adam Smith, 1723 – 1790)
-       Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dalam suatu tatanan kehidupan.
(Dumairy, 1996)
-        Sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian produksi, distribusi, konsumsi.
(Sanusi, 2000)


2.     Berbagai Jenis Sistem Ekonomi Dunia
      Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis.

1.     Sistem ekonomi tradisonal
   Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja. Dalam sistem ekonomi ini pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola tradisi, yang biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai sumber terpenting atau satu-satunya sumber ekonomi.
(Cornelis Rintuh, 1995: 40)
2.     Sistem ekonomi pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
     Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith.
(Gregory Grossman, 2004: 66)

               Pada dasarnya sistem ekonomi yang kapitalis murni hampir tidak ada. Yang berkembang sekarang ini sistem ekonomi yang sudah campuran. Hanya kadar dominasinya yang menentukan kecenderungannya kepada suatu jenis sistem ekonomi. Negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Swedia, Belanda dan Prancis.

3.     Sistem ekonomi komando(Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis)
     Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi di mana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Sistem ini mendasarkan diri pada pandangan Karl Marx.
(Suroso, 1997: 15-16)


4.     Sistem ekonomi campuran
     Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, di mana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Dalam bentuk perekonomian campuran sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, di samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau pemerintah setempat. Karena itu dalam sistem ekonomi campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu sektor swasta dan sektor Negara.
(Cornelis Rintuh, 1995: 41)


3.     Sejarah Perkembangan Perekonomian Indonesia serta Kelebihan dan Kekurangannya
Pada segala sesuatu terdapat proses, berikut adalah perkembangan Sistem perekonomian Indonesia sebelum dikenal dengan nama Sistem ekonomi pancasila
Sejarah perkembangan
-       1950-1959                   : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
-       1959-1966                   : Sistem ekonomi etatisme/sosialis (masa demokrasi terpimpin)
-       1966-1998                   : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
-       1998-sekarang             : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam
  prakteknya cenderung liberal
  1. Masa demokrasi 1950-1959 (ekonomi liberal)
Sistem ekonomi liberal pada masa demokrasi memiliki berbagai kebaikan antara lain:
1.     Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2.     Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3.     Munculnya persaingan untuk maju.
4.     Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku di pasar.
5.     Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
Memiliki kelemahan sebagai berikut:
1.     Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2.     Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3.     Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4.     Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Suatu perekonomian liberal dengan lembaga milik pribadi dan warisan menimbulkan kondisi untuk mengumpulkan kekayaan dan mempertahankannya dalam lingkungan keluarga dari satu ke lain generasi. Ini merupakan wujud kelemahan dari sistem ekonomi liberal di mana akan terjadi penumpukan kekayaan pada sekelompok orang secara turun temurun. Karena pemerintah tidak membatasi kegiatan ekonomi, maka orang bebas melakukan apapun yang menguntungkan bagi dirinya dan sesuka hatinya.
(Gregory Grossman, 2004: 68)
  1. Masa demokrasi terpimpin 1959-1966 (ekonomi sosialis)
Sistem ekonomi komando memiliki kebaikan antara lain
1.     Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
2.     Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3.     Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
4.     Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
5.     Jarang terjadi krisis ekonomi.
Sistem ekonomi komando memiliki kelemahan antara lain:
1.     Mematikan inisiatif individu untuk maju
2.     Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3.     Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya





BAB. II PEMBAHASAN


1.              Ekonomi Pancasila atau Ekonomi Demokrasi
Ekonomi Indonesia menyesuaikan pandangan dengan masyarakat yang ada di Indonesia, sehingga dirumuskannya sistem ekonomi yang berbasis pada Pancasila dan UUD 45, dimana dalam Pancasila tersebut manusia mencari keseimbangan antara hidup sebagai pribadi, dan hidup sebagai anggota masyarakat. Ekonomi Pancasila ini mendasarkan titik tengah antara perekonomian barat dan perekonomian timur. Terdapat dalam ciri-ciri dasar perekonomian menurut Pancasila yang tercantum pada Pasal 27 dan 34 UUD 1945 sebagaimana telah terkutip, dengan tegas mengamanatkan masyarakat yang berkesejahteraan sosial, dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan, dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, sedang bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dalam mana tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi keanusiaan, dan fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
*    Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
*    Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
*    Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.
Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu :
  1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
  2. Komitmen pada upaya pemerataan.
  3. Kebijakan ekonomi nasionalis
  4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
  5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi
Ciri – Ciri Ekonomi Pancasila 
1.         Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.         Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.         Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.         Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Dampak Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
  1. Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
  2. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  3. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  4. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  5. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  9. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dampak Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
  1. Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
  2. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  3. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  4. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

  1. Penerapan Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini
Berbicara mengenai sistem ekonomi Indonesia, sudah sedari awal sekolah kita diajarkan bahwa Indonesia tidak menganut sistem ekonomi liberalisme maupun etatisme.
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila yang berasas kerakyatan. Namun, dalam praktek, kapitalisme atau mungkin bisa disebut dengan neo liberalism lah yang banyak bermain. Ekonomi Pancasila Bicara Ekonomi Pancasila rasanya menjadi "anomi" saat ini, Anda seperti tampil dengan kaos oblong di tengah hiruk-pikuk pesta dengan pakaian gemerlap. Terminologi ini menjadi kurang populer sebab tidak lagi senapas dengan arus utama (mainstream) pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara telanjang menganut paham liberal. Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.
Sistem ekonomi ini memiliki lima ciri utama, yaitu roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan, prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkret dari usaha bersama.
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsure agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah dictator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Terlepas sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45.
Pembangunan ekonomi berbasis ideologi pancasila pun menjadi isapan jempol di tengah arus "pragmatisme-oportunisme" yang dipraktikkan oleh negara dan segenap perangkatnya.  Cara berpikir seperti ini bahkan merasuk sangat jauh pada tatanan ekonomi-politik kita. Lihat saja, meskipun ideologi sebuah partai dibahas siang-malam dalam kongres, namun tidak pernah aktual. Partai dengan ideologi yang sama tidak bisa hidup berdampingan, sebaliknya mereka justru berkoalisi dengan ideologi berbeda. Ya, kita sudah terbiasa ber-ideologi tanpa ideologi, yang penting kepentingan.
Kondisi di atas sebenarnya bukan hal baru bagi tatanan bernegara sebuah bangsa. Di dunia ketiga di mana masyarakatnya kurang "terdidik" dan hidup di bawah garis kemiskinan, daripada berdebat persoalan ideologi, mereka hanya butuh makan untuk menyambung napas esok. Wajar jika penguasanya tidak tertarik pada basis pembangunannya, mereka hanya ingin kekuasaannya bertahan sehingga akumulasi materi bisa ditumpuk. Kasus negara-negara di Afrika jelas merefleksikan kondisi ini.
Di negara-negara yang kita kenal sebagai dedengkot komunisme pun kini tidak tahan dengan rayuan pragmatisme yang menyerbu layaknya air bah. Gelombang informasi tidak hanya membawa keterbukaan tetapi juga "nafsu baru" untuk memiliki segala sesuatu secara instan. Wajar jika di Rusia dan Cina, ideologi ekonomi lebih merupakan pajangan daripada substansi. Ideologi mereka sekarang menjadi label, papan nama atau sejenisnya, tidak serta-merta merefleksikan perilaku mereka.
Ideologi ekonomi komunis yang dianut justru dalam praktiknya menjadi sangat liberal, situasi ini mirip dengan pendemo di tanah air yang dengan lantang menyuarakan anti kapitalisme, neo-kapitalisme dan sejenisnya, tapi setelah lelah berorasi mereka mencari pedagang asongan dan berkata: "Bang Coca Cola nya dua ya…" sambil berteduh di bawah pohon.
Unsur Moral dan Sosial Melihat penerapan ekonomi Pancasila kita yang masih amburadul, sistem ekonomi Pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan semestinya. Bahkan masih jauh dari konsep awalnya. Ia hanya sebatas simbolisme formal dalam setiap seremoni kenegaraan. Berkaca pada kondisi masyarakat Indonesia sekarang, serta mengintip sejarah sistem perekonomian kita sejak merdeka hingga sekarang, sudah seharusnya kita mengevaluasi diri, sebenarnya kita menganut sistem ekonomi yang mana? Bagaimana dengan sistem ekonomi Pancasila? Akankah hal tersebut hanya sebuah konsep yang masih diawang-awang? Lalu, mau dibawa kemana Indonesia, jika asas dasarnya saja tidak dipakai dengan baik?



III. PENUTUP

Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis.

1.     Sistem ekonomi tradisonal
2.     Sistem ekonomi pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
3.     Sistem ekonomi komando(Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis)
4.     Sistem ekonomi campuran
5.     Sistem Ekonomi Pancasila/Demokrasi (Khusus Indonesia)

Ekonomi Indonesia menyesuaikan pandangan dengan masyarakat yang ada di Indonesia, sehingga dirumuskannya sistem ekonomi yang berbasis pada Pancasila dan UUD 45, dimana dalam Pancasila tersebut manusia mencari keseimbangan antara hidup sebagai pribadi, dan hidup sebagai anggota masyarakat. Ekonomi Pancasila ini mendasarkan titik tengah antara perekonomian barat dan perekonomian timur. Terdapat dalam ciri-ciri dasar perekonomian menurut Pancasila yang tercantum pada Pasal 27 dan 34 UUD 1945.

Penerapam Sistem ekonomi Pancasila di Indonesia saat ini sangatlah jauh dari sistem ekonomi pancasila, kenyataan yang didapatkan adalah praktek kapitalisme atau mungkin bisa disebut dengan neo liberalism lah yang banyak bermain. Ekonomi Pancasila Bicara Ekonomi Pancasila rasanya menjadi "anomi" saat ini, Anda seperti tampil dengan kaos oblong di tengah hiruk-pikuk pesta dengan pakaian gemerlap. Terminologi ini menjadi kurang populer sebab tidak lagi senapas dengan arus utama (mainstream) pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara telanjang menganut paham liberal. Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pages