Fery Pamawisa. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Etika Dalam Kegiatan Ekonomi (Henny Siahaan)

ETIKA DALAM KEGIATAN EKONOMI
Henny Siahaan - 1114215046


BAB I
PENDAHULUAN

Banyak factor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis,sebagai kegiatan social bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berekonomi, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar asalkan tidak merugikann banyak pihak. Jadi dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan untuk hak hak orang lain  juga perlu diperhatikan.

Perilaku etis dalam menjalankan bisnis juga perlu diperhatikan dalam menjalankan demi kelangsungan bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama bila dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, akan tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis itu menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.

Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek yang baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak.untuk itu etika dalam berekonomi sangatlah penting kita lakukan dalam setiap kegiatan kita. 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Etika Dalam Kegiatan Ekonomi

Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari manusia seringkali melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,namun didalam menjalankan kegiatan tersebut seringkali melanggar nilai-nilai etika dalam ekonomi dan dapat menimbulkan kerugian.misalnya saja praktik penipuan, monopoli dagang,dll.

Seringkali terjadi pelanggaran didalam aktivitas ekonomi sekarang ini yang banyak menganut pemikiran ekonomi barat,terutama ekonomi kapitalisme.tindakan tidak manusiawi misalnya pada pekerja diberi upah yang tidak sesuai,praktik eksploitasi sumber daya alam,dll akibatnya bukan menjadikan kesejahteraan melainkan dapat menimbulkan kesenjangan social, kemiskinan, pengangguran dll.

Penulis masih berkesimpulan bahwa di Indonesia masih sukar diterapkan konsep moral dan etika Immanuel Kant di dalam paham imperative katagoris ini didalam dunia bisnis. faktor factor yang tidak dapat mewujudkannya karena beberapa factor yang mempengaruhi pelaku bisnis tersebut. Walaupun tidak semua pelaku bisnis berbuat demikian tetapi pada umumnya mereka masih bertindak karena adanya kepentingan sendiri ,pertimbangan untung rugi,atau tindakan mereka hanya berusaha menyesuaikan hukum agar tidak dikategorikan melanggar hukum.

Disinilah perlunya perhatian kita kepada makhluk pebisnis tidak hanya diperhatikan bobot keterampilannya tetapi benar benar menyadari keberadaan dan fungsinya. Mereka harus menyadari bahwa kepercayaan dari pemerintah dan rakyat harus dipelihara,seperti diberinya izin berarti pemerintah mempercayai kepada pemilik bank untuk menarik dan mengelola dana-dana masyarakat.

Dalam pembangunan ekonomi terutama dalam dunia perbankan tidak hanya melihatbidang organisasi, manajemen,perencanaan jangka panjang,system informasi,budaya kerja,tapi yang sangat menentukan dan tidak kalah penting dengan lainnya adalah “Etika Bisnis”. Dalam rangka mengantisipasi globalisasi di bidang perdagangan,industry,khususnya sector perbankan , maka sudah jelas bahwa tidak hanya segi strategy kompetisi,organisasi,teknologi, namun yang menyangkut bercirikan etika bisnis yang tumbuh dan dijunjung tinggi oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.

Etika merupakan instrument penting didalam kehidupan ini karena etika dapat dipandang sebagai sarana orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab suatu pernyataan yang amat fundamental, etika mau membantu agar kita lebih mampu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kita. Etika bukan suatu sember tambah bagi suatu ajaran modal, melainkan sebuah filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran ajaran dan pandangan pandangan moral.

2.2  Pengertian Etika Bisnis

Merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai , norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham,masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis juga dapat menjadi standar bagi para karyawan juga manajemen dan sebagai pedoman untuk menjalankan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,jujur,transparan dan profesional.

Kegiatan ekonomi bersangkut erat dengan kaidah etika karena kegiatan ekonomi yang meliputi produksi,distribusi dan konsumsi ini berhubungan dengan prilaku ,baik perilaku produsen,distributor dan konsumen. Tanpa etika yang baik niscaya kegiatan ekonomi mengakibatkan kerugian yang jauh  dari tujuan ekonomi untuk kemanfaatan.

2.3  Etika ekonomi dalam kegiatan produksi,distribusi dan konsumsi adalah sebagai berikut:

1.      Pemanfaatan sumber daya alam haruslah ramah lingkungan. Misalnya: dalam rumah sakit pembuangan limbah jarum suntik juga harus pada tempatnya dan sesuai dengan SOP, karena bias membahayakan masyarakat dan lingkungan  sekitarnya.

2.      Produsen tidak boleh semata mata mengeruk keuntungan  tanpa memperdulikan bahan produksinya: misalnya gading gajah yang hari hari ini banyak disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan besar dalam kegiatan ekonomi. Jadi sebagai pelaku ekonomi harus bijak dalam menggunakan bahan produksi yang digunakan untuk kepentingan usahanya,agar kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan.

3.      Pemberdayaan tenaga kerja harus menghormati hak manusia.sebagai seorang pelaku ekonomi kita harus menghormati hak tenaga kerja.meliputi perlindungan tenaga kerja yang yang memadai (misalnya:perlindungan kesehatan) ,kemakmuran tenaga kerja terjamin (misalnya dalam memberikan upah,bonus,tunjangan,THR,bonus,insentif,dll),. Sebagai pelaku ekonomi kita jugaa tidak boleh memperlakukan tenaga kerja seperti mesin,tidak diperbolehkan memperlakukan tenaga kerja yang melanggar kehormatan dan harkatnya sebagai manusia.

4.      Penggunaan biaya produksi harus ditekan. Biaya produksi yag murah akan berdampak kepada harga pasar. Jadi seorang pelaku ekonomi harus bijak dalam melihat kemampuan konsumen dalam membeli barang produksi karena bisa menimbulkan masalah social.terutama untuk barang yang sangat dibutuhkan untuk para konsumen.

5.      Produsen harus mengikuti perkembangan teknologi social dan budaya. Jadi seorang produsen/pelaku ekonomi harus memperhatikan teknologi , social dan budaya dari suatu pasar/daerah tempat melakukan kegiatan ekonomi,karena akan berdampak pada masalah social terutama di lingkungan tersebut. Bila tidak memperhatikannya bisa menimbulkan masalah/konflik dalam lingkungan tersebut dan produsennya. Misalnya: menjual pakaian terbuka (budaya barat) di daerah Negara wilayah timur terutama wilayah Aceh,dsb bisa menimbulkan konflik karena berbeda dengan budaya tempat tersebut.dan juga teknologi musti diperhatikan karena seorang pelaku ekonomi harus mengerti tentang teknologi (tidak gaptek).

6.      Produsen juga harus bisa memberikan informasi yang jelas tentang barang/produk yang akan diproduksi,fungsi dsb. Ini juga harus dilakukan oleh setiap produsen karena bila tidak diakukan akan terjadi konflik/kesalahpahaman antara produsen/konsumen/pekerja. Misalnya produsen tidak menjelaskan tentang barang dan fungsi barang tersebut kepada konsumen yang awam yang padahal konsumen tersebut tidak terlalu menbutuhkan barang tersebut maka akan menimbulkan konflik.

7.      Distributor harus berprilaku ekonomi baik.misalnya distributor yang mempermainkan harga kepada konsumen,menaikan harga dsb bisa merugikan konsumen dan produsen.

8.      Konsumen harus berhati hati dalam kegiatan ekonominya,misalnya dalam membeli suatu barang harus memperhatikan kemampuannya dalam membeli barang tersebut jangan sampai memaksakan tanpa memperhatikan kemampuannya bisa menimbulkan kerugian bagi konsumen tersebut bahkan produsen juga.

9.      Pemerataan juga harus dilakukan terutama oleh distributor melakukan pemerataan ke berbagai daerah yang membutuhkan,juga melakukan pemerataan kesempatan untuk usaha yaitu produsen harus memberikan kesempatanterutama kepada pedagang kecil.

10.  Didalam memasarkan produknya produsen juga tidak boleh berlebihan dalam memasarkan produk yang dijualnya apalagi menjatuhkan produk produsen lain.

11.  Ketetapan waktu dan kwalitas
Didalam pendistribusian barang juga harus memperhatikan ketepatan waktu, terutama pada produk yang masa kadaluarsanya singkat, demikian juga kualitasnya yang harus terjaga,jangan sampai ada kerusakan sebab akan mempengaruhi pada harga dan konsumen.
  

        2.4           Membumikan Etika
Mengingat aktivitas ekonomi yang dijalankan sebagian orang. Kelompok masyarakat atau Negara diduniadan Indonesia pada khususnya,sudah sering melabrak etika dan mengoyak nilai-nilai kemanusiaan, membumikan etika dalamjiwa-jiwa pelakuekonomi sangat penting untuk segera dilakukan. Manusia perlu membangun prestasi ekonomi tanpamelupakan nilai nilai etis.
Pembumian etika ekonomi akan membuka kesadaran manusia selalu berbuat baik kepada manusia lain.ini tentunya akan melahirkan keharmonisan dalam aktivitas ekonomi,keharmonisan ini akan membawa kedamaian dan kemakmuran.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Didalam Persaingan dunia usaha ini etika bisnis adalah harga mati yang harus dilakukan semua pelaku ekonomi dan tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi saat ini, baik buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Etika  bisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek , saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik internal maupun eksternal.  Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud etika berekonomi/bisnis adalah moral moral /aspek pada individu,perusahaan,dan juga semua masyarakat . ini semua mencakup kepada bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,sesuai peraturan peraturan dan hukum yang berlaku agar terciptanya  lingkungan kerja/ekonomi/perusahaan yang sehat,kokoh,memiliki daya saing tinggi,mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Dan penerapan etika ini harus dilakukan secara konsisten dan konsekuen,menggunakan organisasi yang baik dan sistem yang transparan.


Referensi:
http://Ilmugreen.blogspot.com
Irmarantyshandra.com
http://www.Medanbisnisdaily.com
Prasko17.blogspot.com
Oky-d-ace.blogspot.com

www.slideshare.net

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pages